
PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN
BAHAN PUSTAKA BAGI WARGA MASYARAKAT
DI KABUPATEN MAGELANG
TAHUN 2016
NAMA KEGIATAN :
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN MASYARAKAT
![]() |
Lokasi Kegiatan :
DESA KALIANGKRIK
PEMERINTAH DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK
KABUPATEN MAGELANG
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

Nomor : 140/14/III/001/2015
Lamp : 1 Bendel
Hal : Permohonan Bantuan
Kepada Yth,
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Lewat Badan Arsip
Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah
Di -
SEMARANG
Dengan Hormat,
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Dengan ini kami selaku pengurus perpustakaan Desa
Kaliangkrik Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang bermaksud mengajukan
permohonan pustaka (buku) untuk mengembangkan minat baca masyarakat kepada
Bapak Gubernur Jawa Tengah.
Adapun bantuan yang kami harapkan berupa bahan
bacaan agar minat baca masyarakat di desa kami dapat tumbuh dan berkembang
dengan baik, sehingga dapat diharapkan tingkat kecerdasan masyarakat meningkat.
Demikian kami sampaikan ats terkabulnya usulan,
kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Kaliangkrik, 09 Maret 2015
Sekretaris
P. AGUS SRIYONO
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
Mengetahui,
|
|
Plt.
Camat Kaliangkrik
R. ANTA MURPUJI
ANTAKA, S. Sos
Penata
Tk. 1
NIP.
19686513 199302 1 001
|
Kepala Desa Kaliangkrik
HERI PUTRANTO
|
Tembusan :
1. Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab.
Magelang
2. Kabag Administrasi Pembangunan
3. Camat Bandongan
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

A.
LATAR BELAKANG
Desa
Kaliangkrik terletak di lereng gunung Sumbing, merupakan salah satu dari 20
Desa yang ada di kecamatan Kaliangkrik, yang mempunyai dusun sebanyak 6 dusun
yaitu :
1. Dusun Kaliangkrik 1
2. Dusun Kaliangkrik 2
3. Dusun Tinjumoyo
4. Dusun Bulusari
5. Dusun Wonosari
6. Dusun Wonocoyo
Mata
pencaharian rata penduduknya adalah petani dan buruh harian lepas.
Pembangunan
fisik di desa Kaliangkrik sudah cukup menggembirakan dikarena bangunan fisik
yang telah ada sudah muali tertata dengan baik.
Dengan
adanya hal tersebut, maka kami selaku pengurus beserta Kepala Desa, BPD dan
tokoh masyarakat mengusulkan untuk pemberdayaan masyarakat dengan cara
menumbuhkembangkan minat baca masyarakat, agar tercipta kemandirian dan
kecerdasan bagi mayarakat secara luas.
B.
PERMASALAHAN
Minat baca
masyarakat secara umum masih sangat rendah dikarenakan belum adanya sarana dan
prasarana baca bagi masyarakat, dengan pengajuan ini kami berharap akan tumbuh
minat baca masyarakat.
C.
ANALISIS PEMECAHAN MASALAH
Perpustakaan
adalah salah satu sarana mencerdaskan masyarakat dengan sarana baca masyarakat
akan tercipta kecerdasan dan wawasan bagi warga masyarakat.
Dengan
adanya perpustakaan desa maka akan lebih memberikan wawasan bagi warga.
D.
MANFAAT KEGIATAN
-
Memperbaiki
sarana dan prasarana perpustakaan yang sudah ada
-
Mengaktifkan
kembali perpustakaan desa Kaliangkrik
-
Meningkatkan
motivasi masyarakat untuk minat baca
E.
DOMISILI SEKRETARIAT
terlampir
F.
BENTUK DAN RINCIAN KEGIATAN
Bentuk
kegiatan yang akan dilaksanakan adalah berupa bantuan bahan pustaka bagi
pengembangan untuk menumbuhkan mminat baca masyarakat agar dapat memberikan
manfaat dan menambah kesejahteraan masyarakat
G.
JADUAL PELAKSANAAN
Pelaksanaan
pemohonan bantuan bahan pustaka bagi perpustakaan desa dijadwalkan mulai
dikirimkan proposal ini sampai dengan bahan bantuan pustaka yang kami terima.
H.
RAB
Beban
anggaran diluar bantuan menjadi tanggungan Desa
I.
LOKASI KEGIATAN
Dusun Tinjumoyo
Desa Kaliangkrik Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang
J.
LAMPIRAN
-
Pakta
Integritas
-
Surat
Pernyataan
K.
PENUTUP
Demkian
proposal ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami
ucapkan terima kasih.
Kaliangkrik, 09 Maret 2015
Sekretaris
P. AGUS SRIYONO
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

SURAT KETERANGAN DOMISILI SEKRETARIAT
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Perpustakaan :
DAMAR PUSTAKA
Ketua :
Ika Marida Novitasari
No. Telpn :
Kepala Desa: 082329612333, Ketua: 085643315324
Alamat Domisili :
Jalan Lettu Wakidi Kaliangkrik Dusun Kaliangkrik
Desa Kaliangkrik Kecamatan Kaliangkrik
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa
alamat domisili sekretariat untuk Perpustakaan desa / masyarakat sungguh – sungguh
beralamat tersebut diatas.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kaliangkrik, 09 Maret 2015
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

FAKTA INTEGRITAS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ika
Marida Novitasari
No. Identitas KTP : 3308135703790004
Alamat :
Dusun Kaliangkrik RT. 02/01 Desa Kaliangkrik
Bertindak untu k : Ketua
Dan atas nama
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang dibiayai
dari dana hibah, dengan ini menyatakan bahwa :
1. Tidak akan melakukan praktek KKN
2. Akan menggunakan barang dimaksud sesuai
dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta
pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Magelang no. 19 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang dan Peraturan
Perundang-undangan yang Berlaku.
3. apabila saya menalnggar hal-hal yang telah
saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
Kaliaangkrik, 09 Maret 2015
Sekretaris
P. AGUS SRIYONO
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ika
Marida Novitasari
No. Identitas KTP :
3308135703790004
Alamat :
Dusun Kaliangkrik RT. 02/01 Desa Kaliangkrik
Bertindak untu k : Ketua
Dan atas nama
Dengan ini menyatakan bahwa
saya sebagai penerima dana bantuan telah menggunakan dana bantuan tersebut
sesuai dengan usulan proposal bantuan sosial serta pelaksanaannya telah
mematuhi peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang dan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku, serta saya akan bertanggungjawab mutlak terhadap penggunaan dana
bantuan sosial dimaksud.
Apabila dikemudian hari
diketahui terjadi penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian
menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan
kerugian tersebut ke kas daerah serta bersedia menerima sanksi sesuai dengan
Perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini
dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab serta untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Kaliaangkrik, 09 Maret 2015
Sekretaris
P. AGUS SRIYONO
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA KALIANGKRIK
KECAMATAN KALIANGKRIK

SUSUNAN PENGURUS
Penasehat :
Kepala Desa Kaliangkrik (Heri Putranto)
Ketua :
Ika Marida Novitasari
Sekretaris :
P. Agus Sriyono
Bendahara :
Khulasaturrofi’ah
Seksi Perpustakaan :
Sudirno
Sekretaris
P. AGUS SRIYONO
|
Ketua
IKA MARIDA NOVITASARI
|
Mengetahui,
|
|
Plt.
Camat Kaliangkrik
R. ANTA MURPUJI
ANTAKA, S. Sos
Penata
Tk. 1
NIP.
19686513 199302 1 001
|
Kepala Desa Kaliangkrik
HERI PUTRANTO
|
![]() ![]() |
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
KECAMATAN KALIANGKRIK
DESA KALIANGKRIK
|
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor : 474/16/III/001/2015
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Kaliangkrik Kecamatan
Kaliangkrik Kabupaten Magelang, menerangkan bahwa :
Nama : Ika
Marida Novitasari
No. Identitas KTP :
3308135703790004
Alamat :
Dusun Kaliangkrik RT. 02/01 Desa Kaliangkrik
Agama :
Islam
Status Perkawinan : Kawin
Bahwa nama tersebut diatas benar – benar adalah
warga desa Kaliangkrik Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang dan berdomisili
di Dusun Kaliangkrik RT. 02/01 Desa Kaliangkrik.
Demikian surat keterangan domisili ini dibuat
dengan sebenar – benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Plt.
Camat Kaliangkrik
R. ANTA MURPUJI
ANTAKA, S. Sos
Penata
Tk. 1
NIP.
19686513 199302 1 001
|
Kepala Desa Kaliangkrik
HERI PUTRANTO
|
FC. KTP
KETUA
SEKRETARIS
SEKSI PERPUSTAKAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar